Antrean keberangkatan ibadah haji di Kota Batam terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan kuota keberangkatan yang disediakan, sehingga menyebabkan waktu tunggu calon jamaah semakin panjang. Saat ini, terdapat sekitar 17.320 warga Batam yang telah terdaftar dalam daftar tunggu, dengan prediksi bahwa bagi pendaftar baru, masa tunggu bisa mencapai lebih dari 24 tahun.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Batam, Syahbudi, untuk musim haji 2025 mendatang, kuota haji yang tersedia hanya sebanyak 721 orang. Angka ini dinilai sangat minim mengingat tingginya minat masyarakat untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.
Masalah Pembatasan Kuota Keberangkatan Haji
Pembatasan kuota ini jelas menjadi permasalahan yang cukup serius. Masyarakat yang ingin beribadah haji menghadapi kenyataan bahwa animo yang terus meningkat tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. “Kuota ini sangat terbatas, sementara masyarakat semakin antusias setiap tahun. Ini tentu membuat waktu tunggu keberangkatan menjadi sangat panjang, bahkan bisa mencapai dua dekade untuk pendaftar baru,” ungkap Syahbudi.
Dari total 17.320 calon jamaah yang terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 761 di antaranya adalah lanjut usia, yaitu mereka yang berusia di atas 65 tahun. Tingginya jumlah pendaftar ini bisa jadi mencerminkan kesadaran beragama masyarakat Batam yang cukup tinggi, ditambah dengan kemampuan ekonomi yang juga relatif baik. Banyak orang tua yang mulai mendaftarkan anak-anak mereka sejak belasan tahun agar dapat memperoleh nomor porsi lebih awal.
Dampak Masa Tunggu yang Panjang
Meskipun pendaftaran haji telah dilakukan dengan baik, panjangnya masa tunggu juga membangkitkan masalah baru. Nyatanya, tidak sedikit calon jamaah yang harus menghadapi kenyataan pahit, yaitu wafat sebelum mereka diberangkatkan ke Tanah Suci. Dalam kasus seperti ini, nomor porsi biasanya diwariskan kepada anggota keluarga yang memenuhi syarat.
“Fenomena pewarisan nomor porsi sudah banyak terjadi. Oleh karena itu, kami selalu mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi administratif maupun kesehatan,” tambah Syahbudi. Kesiapan administrasi dan kesehatan merupakan dua hal utama yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah. Sebelum memulai proses pelunasan biaya haji, semuanya akan menjalani verifikasi dokumen dan pemeriksaan kesehatan secara ketat.
Sehingga, jika calon jamaah tidak memenuhi syarat administratif atau terpapar masalah kesehatan saat waktu pemberangkatan tiba, mereka dapat digantikan oleh jamaah dari daftar cadangan. Dalam hal ini, persiapan yang matang menjadi kunci agar semua berjalan lancar.






