Pembangunan versus Keberadaan Komunitas– Suara penolakan terhadap rencana relokasi dan penetapan kawasan hijau kembali mengemuka di Pulau Rempang. Ratusan warga dari berbagai kampung di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, mengekspresikan keberatan mereka melalui aksi damai pada Sabtu pagi.
Di bawah spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Kelurahan Sembulang,” masyarakat berkumpul di kawasan Sungai Raya, melawan proyek pembangunan yang mereka anggap mengancam eksistensi kampung mereka. Salah satu spanduk menyampaikan pesan jelas: “Pulau Rempang bukan hutan, ini adalah kampung tua kami.”
Realitas Sosial di Balik Isu Pembangunan
Warga mengungkapkan penolakan terhadap rencana relokasi yang dianggap akan merusak tatanan sosial dan budaya mereka. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah yang telah ada sejak ratusan tahun. Tanah yang mereka diami bukan hanya sekadar lokasi, tetapi bagian tak terpisahkan dari identitas mereka.
Data menunjukkan bahwa banyak masyarakat setempat berkomitmen untuk mempertahankan keberlangsungan hidup dalam ruang yang mereka kenal. Peneliti menyebutkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan sangat penting, terutama ketika menyangkut kelestarian budaya. Minimnya komunikasi dari pemerintah terkait penetapan kawasan hutan juga menjadi sorotan, menciptakan ketidakpastian yang melanda masyarakat.
Keseimbangan Antara Pembangunan dan Kelestarian
Warga mengajak pemerintah untuk mencari solusi yang tidak mengorbankan identitas budaya lokal. Dalam hal ini, penting untuk mempertimbangkan berbagai perspektif demi menciptakan pembangunan yang inklusif. Aktivitas pertanian dan perikanan yang dijalankan oleh masyarakat tidak bisa diabaikan, karena ini adalah sumber penghidupan yang sudah terjalin dalam sejarah panjang mereka.
Fokus pada pelestarian lingkungan juga perlu diimbangi dengan inovasi dan perkembangan yang bertanggung jawab. Pemerintah diajak untuk lebih proaktif melibatkan masyarakat dalam setiap fase, dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, harapan agar pembangunan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu tetapi juga menjaga keberlangsungan kampung adat dapat tercapai.
Masyarakat berharap bahwa dialog akan terbuka untuk menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga tanah leluhur mereka tetap terjaga. Rasa cinta terhadap kampung mereka menjadi pendorong utama, dan sebagai bagian dari komunitas, mereka ingin memastikan bahwa langkah-langkah ke depan tetap menghormati dan melestarikan warisan budaya yang telah ada.






