Rencana pembangunan kantor di kawasan Perumahan Bukit Indah Sukajadi telah memicu penolakan signifikan dari warga RW 01. Mereka merasa proyek ini tidak melalui sosialisasi yang memadai, bahkan mengkhawatirkan privasi dan ketenangan lingkungan yang selama ini terjaga. Tentu saja, hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa pentingnya transparansi dalam proyek publik seperti ini?
Bukan hanya sekadar penolakan, tetapi ada kekhawatiran yang mendalam di antara warga. Sepekan terakhir, aktivitas konstruksi mulai terlihat, dengan alat berat memasuki area yang awalnya merupakan ruang terbuka hijau. Hal ini mengejutkan banyak penghuni, mengingat mereka tidak memperoleh informasi sebelumnya mengenai rencana tersebut.
Penolakan Warga terhadap Pembangunan Kantor
Warga setempat, seperti Rita Luciana, yang telah tinggal di kawasan itu sejak tahun 2000, mengungkapkan kekhawatirannya. Keberadaan kantor di depan rumahnya bisa mengganggu ketenangan yang selama ini menjadi alasan utamanya memilih tempat tinggal di Sukajadi. Menurutnya, harga properti yang mahal seharusnya menjamin kehidupan yang lebih tenang, tanpa gangguan dari arus lalu-lalang masyarakat umum.
Sama seperti Rita, Rebecca, yang tinggal di kawasan tersebut sejak 2017, merasakan perubahan yang signifikan. Wilayah yang dahulu hijau dan tenang kini terancam oleh kegiatan yang tidak mereka harapkan. Pihak warga juga berpendapat bahwa jika pemerintah merasa perlu membangun kantor baru, seharusnya bangunan lama yang ada bisa direnovasi, bukan justru membuat yang baru di tengah permukiman mereka.
Dari Penolakan ke Solusi Alternatif
Berdasarkan data terbaru, sekitar 37 dari 70 rumah di RT 001/RW 01 telah menandatangani surat penolakan. Mereka juga mengharapkan ada keterbukaan dari Ketua RW dan perangkat terkait, karena informasi yang mereka terima sangat minim. Hal ini seharusnya jadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk lebih melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
Anggota DPRD setempat menyuarakan keprihatinan yang sama. Masyarakat berhak tahu dan terlibat dalam setiap rencana pembangunan yang berpengaruh langsung terhadap lingkungan mereka. Dalam hal ini, mereka meminta Pemko Batam untuk meninjau kembali rencana tersebut agar tidak menambah keresahan di masyarakat. Mereka mengusulkan agar sekiranya ada dialog terbuka, semacam RDP, agar semua pihak bisa menyampaikan pandangannya dan mencari solusi terbaik.






