Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di suatu kota telah selesai dilakukan untuk tahun ajaran 2025/2026. Namun, proses ini belum sepenuhnya rampung karena masih ada warga yang melewatkan kesempatan untuk mendaftar. Pemerintah setempat kini sedang menyiapkan berbagai solusi guna menampung siswa yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan kota tersebut, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa tahun ini SPMB berlangsung dengan cara yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, sekolah negeri selalu menghadapi kelebihan pendaftar, tetapi untuk tahun ini, ada beberapa sekolah yang masih memiliki kuota kosong.
Perbedaan dan Fakta Menarik dari SPMB Tahun Ini
“Meskipun SPMB SD telah selesai, namun prosesnya belum sepenuhnya tuntas. Masih ada masyarakat yang belum bisa mendaftar. Menariknya, dengan kuota yang ada, kami justru masih memiliki sisa. Oleh karena itu, saya akan mempersiapkan audiensi dengan pihak Kementerian untuk membahas cara memanfaatkan kuota yang tersisa,” ungkap Tri saat diwawancarai. Dalam pelaksanaan ini, teknik pendaftaran dilakukan secara daring, sehingga setiap penyesuaian harus mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan.
Diungkapkan juga bahwa pengumuman hasil SPMB untuk jenjang SMP diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 2 atau 3 Juli, bergantung pada hasil pleno yang diadakan pada tanggal 1 Juli. Rapat dengan pihak Kementerian pun direncanakan akan dilangsungkan setelah pengumuman tersebut agar bisa membahas mekanisme pengisian sisa kuota SD. Tiada penambahan rombongan belajar (rombels) pada sekolah yang sudah memenuhi kuota maksimumnya.
Strategi Penanganan Siswa yang Tak Terdaftar
Memperhatikan situasi ini, kapasitas maksimal untuk satu rombongan belajar di SD adalah 40 siswa. Namun dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terpantau ada rombel yang hanya terisi antara 36 hingga 39 siswa. Sementara itu, untuk SMP, kapasitas maksimalnya adalah 45 siswa. Dinas Pendidikan juga sedang melakukan inventarisasi terhadap masyarakat yang belum berhasil mendaftar, terutama menyangkut masalah teknis dalam proses unggah data. Beberapa orang tua tidak sempat menyelesaikan proses unggah dokumen, sehingga anak-anak mereka tidak terdaftar dalam sistem.
Pihak dinas berkomitmen untuk mengumpulkan data mengenai masyarakat yang belum terdaftar. Alternatif sekolah negeri akan ditawarkan kepada mereka, meskipun mungkin lokasinya agak jauh dari tempat tinggal. Misalnya, jika rumah calon siswa berada dekat dengan beberapa sekolah yang sudah penuh, ini akan menjadi kesempatan bagi mereka untuk diarahkan ke lokasi lain yang masih memiliki kuota.
Di sisi lain, bagi siswa yang tidak bisa bersekolah di negeri dan memilih beralih ke sekolah swasta, pemerintah juga menyediakan bantuan biaya pendidikan. Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada siswa dari keluarga yang tidak mampu berdasarkan syarat yang telah ditentukan.
Bantuan yang diusulkan adalah Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu per bulan untuk SMP. Bantuan ini akan disalurkan langsung ke sekolah untuk membantu subsidi pembayaran SPP. Harapannya, dengan skema ini, tidak ada siswa yang terpaksa putus sekolah hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.
Data yang digunakan untuk menentukan kelayakan dalam mendapatkan bantuan adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang menggantikan sistem sebelumnya. Selama terdaftar dalam sistem tersebut, keluarga siswa berhak menerima dukungan. Syarat tambahan adalah memastikan bahwa siswa terdaftar dan memiliki dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan KTP orang tua yang dikeluarkan di kota tersebut.
Melihat berbagai langkah dan kebijakan yang diambil, diharapkan ke depan tidak akan lagi muncul masalah serupa di tahun-tahun mendatang. Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan dengan upaya ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa akses pendidikan tetap terbuka bagi semua lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.