Proses seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di suatu kota telah rampung. Sebaliknya, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri masih dalam tahap pemrosesan dan akan berlanjut hingga akhir Juni 2025. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman masyarakat mengenai sistem yang telah ditetapkan dalam penerimaan siswa baru.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa pendaftaran jalur afirmasi untuk SMP akan berakhir pada tanggal 22 Juni 2025. Hal ini menjadi kesempatan penting bagi calon siswa dan orang tua untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi syarat yang diperlukan.
Memahami Proses Penerimaan Siswa Baru
Di lokasi ini, terdapat 145 SD negeri dan 65 SMP negeri yang menjadi pilihan utama bagi orang tua dan calon siswa. Membahas lebih dalam mengenai penerimaan peserta didik baru, Tri Wahyu Rubianto menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara daring, sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini menjadi langkah yang transparan dan terintegrasi.
Dari hasil SPMB yang telah berjalan melalui tiga jalur—afirmasi, mutasi, dan domisili—Tri menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa sudah mampu mencakup semua pendaftar yang memenuhi syarat. Dengan sistem daring, hanya siswa yang mendaftar melalui saluran yang telah ditentukan yang akan diakomodasi. Hal ini mencerminkan pentingnya sistem yang jelas dalam menjaring calon siswa.
Strategi dan Kebijakan dalam Penerimaan Siswa
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Pendidikan berkomitmen untuk tidak menerima pendaftaran dari luar sistem, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pusat. Kebijakan ini menciptakan suasana yang adil dan terukur bagi calon siswa.
Mengenai tekanan dari orang tua agar anak mereka dapat diterima di sekolah negeri, Tri mengungkapkan bahwa masyarakat kini semakin bijak. Dengan dukungan dari Kementerian dan Ombudsman, semua keputusan terkait penerimaan peserta didik baru telah terkonfirmasi dan terawasi. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas proses seleksi.
Pemerintah setempat juga menyediakan skema subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Subsidi ini akan diberikan setelah proses daftar ulang selesai, dengan syarat yang terfokus pada data dari DTKS. Dengan bantuan pendidikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk SD dan Rp400 ribu untuk SMP, pemerintah menunjukkan perhatian terhadap siswa yang memerlukan.
Meski ada kemungkinan kebijakan baru dapat mengubah besaran bantuan, semua akan tetap berbasis data yang valid dan akurat. Dengan dua tahap pelaksanaan SPMB, diharapkan proses ini akan berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat terlibat dengan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh calo.