Satuan Reserse Narkoba dari Kepolisian melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyebaran narkotika jenis sabu yang terlibat dalam jaringan internasional. Hasil penangkapan ini berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 kg dan mengamankan lima tersangka yang berperan dalam distribusi barang terlarang ini.
Penangkapan dilakukan pada hari Rabu di sebuah kapal speedboat yang bersandar di pelabuhan. Di dalam kapal, aparat menemukan dua bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh cina. Barang bukti ini sangat signifikan mengingat dampak penggunaan narkotika yang semakin meningkat di kalangan masyarakat.
Proses Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti Narkotika
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pukul 07.35 WIB. Empat pria yang berada di atas kapal yang menuju Riau langsung diamankan setelah dilakukan penggeledahan. Ditemukanlah dua bungkus sabu yang beratnya mencapai 2.098 gram. Penyimpanan sabu di dalam tas ransel di bawah kursi menunjukkan bahwa para pelaku sangat berhati-hati dalam operasi ini.
Sebelumya, setiap pelaku memiliki tugas yang jelas dalam jaringan ini. Salah satunya berperan sebagai operator yakni tersangka M, sedangkan tersangka S, RM, dan R berfungsi sebagai kurir. Hal ini menandakan adanya organisasi yang terstruktur dalam peredaran narkotika, di mana setiap individu memiliki peranan spesifik untuk menutupi jejak mereka.
Rincian Kasus dan Interogasi Terhadap Tersangka
Pemeriksaan lanjutan mengungkap peran yang lebih besar dari tersangka lainnya. Salah satunya adalah tersangka A, yang ditangkap di rumahnya dan berperan sebagai penyedia atau tekong dari barang tersebut. Ini menunjukkan kompleksitas jaringan yang beredar, di mana individu dapat saja terhubung lembaga lebih luas yang menangani distribusi narkotika skala besar.
Interogasi terhadap tersangka R dan RM menunjukkan bahwa mereka menerima sabu tersebut dari tersangka M. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa satu bagian sabu dipakai bersama-sama oleh kedua tersangka. Menariknya, tujuan akhir dari peredaran sabu ini adalah ke Pulau Kijang, yang menggambarkan rute distribusi narkotika di wilayah tersebut. Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka A menerima sabu dari pihak di Malaysia, yang menunjukkan adanya kolaborasi internasional dalam jaringan ini.
Melihat dari fakta ini, dapat disimpulkan bahwa jaringan peredaran narkotika tidak hanya beroperasi lokal, tetapi juga melibatkan pemain internasional yang ingin mengeksploitasi pasar dalam negeri, yang dapat berakibat serius bagi kesehatan masyarakat dan keamanan.