Dinas Ketenagakerjaan setempat mencatat bahwa hingga pertengahan tahun 2025, sudah ada 1.429 pencari kerja yang terdaftar. Dari angka tersebut, sekitar 760 adalah laki-laki sementara 669 lainnya adalah perempuan, menunjukkan bahwa kebutuhan pasar kerja semakin meningkat.
Seiring dengan pertumbuhan ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan mengimbau para pencari kerja, terutama yang berasal dari luar daerah, untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari daerah asal. Peringatan ini datang terkait dengan kebijakan baru tentang penerbitan surat domisili yang lebih ketat, sehingga memerlukan perhatian lebih bagi pencari kerja yang baru datang.
Pentingnya Persiapan Dokumen untuk Pencari Kerja
Pengurusan AK-1 menjadi sangat krusial bagi pencari kerja. Menurut pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, untuk mendaftarkan diri di Batam, surat domisili adalah syarat utama yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, untuk menghindari kendala saat tiba di Batam, pencari kerja harus memastikan bahwa mereka telah mengurus AK-1 di daerah asalnya. Tanpa adanya surat domisili, mereka tidak akan bisa melanjutkan proses administrasi dan berpotensi kehilangan peluang kerja.
Berdasarkan informasi yang diterima, surat domisili hanya akan diterbitkan setelah seseorang telah tinggal di Batam minimal dua tahun, dan hal ini harus didukung dengan keterangan dari RT, RW, serta kelurahan setempat. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keakuratan data pencari kerja. Jadi, jika ada yang datang ke Batam tanpa mempersiapkan dokumen yang lengkap, mereka berisiko tidak dapat melanjutkan pencarian pekerjaan.
Strategi Menghadapi Tantangan Pencari Kerja
Memahami kendala yang ada, penting bagi pencari kerja untuk merencanakan segala sesuatunya dengan baik. Idealnya, pengurusan AK-1 harus dilakukan di daerah asal sebagai langkah preventif, sebelum memutuskan untuk datang ke Batam. Proses ini tidak hanya akan memperlancar pencarian kerja tetapi juga meminimalisir masalah administrasi di kemudian hari.
Sebagai tambahan, pencari kerja sebaiknya mempersiapkan berkas lain seperti pas foto terbaru, ijazah terakhir, dan dokumen pendukung lainnya. Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan akan membuat proses pengurusan dan pencarian kerja menjadi lebih efisien. Dengan demikian, mereka bisa segera memulai langkah mencari pekerjaan tanpa terhalang oleh masalah administratif.
Dengan meningkatnya jumlah pencari kerja, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya mematuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama. Jika semua pencari kerja mengikuti prosedur yang ditetapkan, tentu akan memudahkan mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.