• Home
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Login
Bicara Publik
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga
Bicara Publik
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga
No Result
View All Result
Bicara Publik
No Result
View All Result
Home Kepri

Pemkab Anambas Potong Gaji PNS Bercerai Demi Hak Anak dan Istri

Pemkab Anambas Potong Gaji PNS Bercerai Demi Hak Anak dan Istri
Asisten I, Akmaruzzaman. f. ihsan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadopsi kebijakan baru untuk melindungi hak anak dan mantan istri yang ditinggalkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah perceraian. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi, tanpa mengabaikan tanggung jawab moral dan hukum dari masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan realitas bahwa perceraian dapat menghancurkan stabilitas keluarga, banyak anak dan mantan istri yang sering kali mengalami penelantaran secara ekonomi. Oleh karena itu, pemotongan gaji ASN yang bercerai dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menjamin nafkah yang layak bagi mereka.

Kebijakan Pemotongan Gaji ASN yang Bercerai

Kebijakan ini mengatur pemotongan gaji hingga 50 persen bagi PNS yang terlibat dalam perceraian. Dari jumlah tersebut, 25 persen dialokasikan untuk setiap anak dan mantan istri. Jika PNS tersebut tidak memiliki anak, maka seluruh pemotongan gaji akan disalurkan kepada mantan istri.

Asisten I Kabupaten Anambas, Akmaruzzaman, menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memenuhi tanggung jawab moral dan hukum. Ia menyatakan, “Kami tidak ingin ada anak dan mantan istri yang terlantar karena perceraian. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan hak-hak dasar mereka terlindungi dan diberikan.” Pemotongan ini diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen ASN terhadap keluarga mereka.

Tanggung Jawab Moral ASN Pasca Perceraian

Kebijakan ini bukan sekadar aturan; lebih dari itu, ini adalah panggilan untuk memperbaharui komitmen moral bagi setiap ASN dalam menjalani perannya. Dalam banyak kasus, perhatian terhadap tanggung jawab setelah perceraian kerap kali diabaikan. Oleh karena itu, diharapkan para ASN dapat menyadari pentingnya peran mereka sebagai ayah dan suami, meskipun telah berpisah.

Dengan mengatur agar gaji ASN yang bercerai secara otomatis dipotong, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kasus penelantaran keluarga. Ini adalah langkah yang strategis, yang juga melibatkan kerjasama antara Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pengadilan Agama, dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Dari pengalaman yang ada, banyak mantan istri dan anak ASN yang merasa dikhianati setelah proses perceraian, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup. Kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan komitmen yang lebih kuat di kalangan ASN, mendorong mereka untuk bertanggung jawab bukan hanya di kantor, tetapi juga di rumah.

Apabila kebijakan ini diimplementasikan dengan baik, diharapkan akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa. Obyektif lain yang ingin dicapai adalah membangun masyarakat yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap hak-hak keluarga yang mungkin terabaikan setelah perceraian.

Dengan demikian, kebijakan pemotongan gaji ini tidak hanya sekadar pemenuhan administrasi, tapi juga merupakan upaya untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih positif. Harapannya, dalam waktu dekat, akan muncul kesadaran yang lebih mendalam bahwa tanggung jawab anak dan keluarga harus selalu dijaga, tanpa terkecuali, bahkan saat situasi sulit sekalipun.

Previous Post

Joao Pedro Bergabung dengan Chelsea dan Ungkap Ambisi Terbesarnya Bersama Tim

Next Post

Pengesahan Identitas Wakil Wali Kota Batam Digelar, Putusan Dijadwalkan Jumat

Sidebar

Rekomendasi

Perlindungan Konsumen, OJK Revisi Aturan dan Awasi Ketat Pinjaman Daring

Perlindungan Konsumen, OJK Revisi Aturan dan Awasi Ketat Pinjaman Daring

7 Manfaat Minum Air Putih untuk Kesehatan Tubuh dan Pikiran yang Terbukti Secara Ilmiah

7 Manfaat Minum Air Putih untuk Kesehatan Tubuh dan Pikiran yang Terbukti Secara Ilmiah

Pengesahan Identitas Wakil Wali Kota Batam Digelar, Putusan Dijadwalkan Jumat

Pengesahan Identitas Wakil Wali Kota Batam Digelar, Putusan Dijadwalkan Jumat

Pemkab Anambas Potong Gaji PNS Bercerai Demi Hak Anak dan Istri

Pemkab Anambas Potong Gaji PNS Bercerai Demi Hak Anak dan Istri

Joao Pedro Bergabung dengan Chelsea dan Ungkap Ambisi Terbesarnya Bersama Tim

Joao Pedro Bergabung dengan Chelsea dan Ungkap Ambisi Terbesarnya Bersama Tim

Menteri ATR Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Menteri ATR Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Kategori

  • Kepri
  • Lifestyle
  • Metro
  • News
  • Olahraga
Bicara Publik

© 2025 Bicarapublik.com - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Home
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga

© 2025 Bicarapublik.com - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In