Rendahnya nilai indeks integritas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kota Batam menjadi isu penting yang harus segera ditangani. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, terlihat dengan jelas bahwa Pemprov Kepri mendapatkan nilai 71,53, sedangkan Pemko Batam hanya mencapai 68,7. Ini menunjukkan betapa mendesaknya langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak masuk dalam kategori zona rawan korupsi.
Sebuah fakta menarik, dua daerah ini terbukti masuk dalam kategori merah menurut KPK yang menunjukkan risiko tinggi terhadap potensi tindak pidana korupsi. Bagaimana bisa hal ini terjadi? Apa saja faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya skor ini dan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk membenahi situasi yang kritis ini?
Meneliti Penyebab Rendahnya Indeks Integritas
Indeks integritas yang rendah ini tidak semata-mata masalah administratif. Salah satu penyebabnya adalah ketidakcocokan data yang muncul dari berbagai sumber. Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, memberi peringatan kepada Pemprov Kepri untuk meningkatkan nilai SPI agar bisa keluar dari zona rawan pada tahun 2025. Hal itu menunjukkan adanya perhatian lebih dari KPK terhadap dua daerah ini. Penilaian yang menunjukkan bahwa kedua daerah berada di posisi rawan korupsi harusnya memicu langkah strategis dari pemerintah daerah agar bisa memperbaiki diri.
Lebih dalam, evaluasi mendalam mengenai faktor penyebab rendahnya nilai ini harus melibatkan partisipasi dari berbagai pihak. Dalam konteks ini, pendapat dari masyarakat, kalangan akademisi, dan para ahli sangat dibutuhkan. Seperti yang diungkapkan oleh beberapa pejabat daerah, masih terdapat aspek-aspek yang perlu diperhatikan dan diperbaiki agar citra dan prestasi daerah dapat meningkat. Misalnya, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang menunjukkan Batam berada di posisi tertinggi, namun berbanding terbalik dengan hasil survei SPI. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang harus ditelusuri lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Strategi Perbaikan dan Evaluasi di Mendatang
Langkah konkret yang harus diambil untuk memperbaiki nilai SPI ini terfokus pada dua hal: evaluasi internal dan peningkatan komunikasi eksternal. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam nilai SPI pada tahun depan. Dia dan jajarannya perlu memastikan bahwa semua aspek pemerintahan, dari tata kelola hingga transparansi, harus diperbaiki agar mendapatkan penilaian yang lebih baik.
Kita juga tidak bisa mengabaikan kontribusi dari pihak ketiga dalam penilaian ini. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya keterlibatan pihak independen seperti Ombudsman dan akademisi untuk mengetahui informasi yang lebih akurat tentang persepsi masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan. Feedback dari kelompok expert inilah yang sering kali menjadi dasar bagi laporan SPI dan tentunya harus ditangani dengan serius agar data menjadi lebih representatif dan menggambarkan kenyataan yang ada.
Penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas isu ini. Edukasi mengenai bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menjaga integritas pemerintahan juga harus diperhatikan. Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan perlu dibangun sedemikian rupa untuk memastikan kepercayaan publik terpelihara.
Secara keseluruhan, revitalisasi indeks integritas di Kepri dan Batam dapat dicapai dengan strategis dan kolaboratif. Ini bukanlah suatu tugas yang mudah; tetapi jika dikerjakan dengan satu visi bersama oleh pemerintah daerah dan masyarakat, bukan mustahil untuk keluar dari zona rawan korupsi dan bertransformasi menjadi lebih baik di masa mendatang.






