• Home
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Login
Bicara Publik
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga
Bicara Publik
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga
No Result
View All Result
Bicara Publik
No Result
View All Result
Home Kepri

Kejari Tanjungpinang Musnahkan 2,1 Kg Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar

Kejari Tanjungpinang Musnahkan 2,1 Kg Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar
Kejari Tanjungpinang bersama Kejati Kepri memusnahkan 2,1 kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, Senin (13/10). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari 41 kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Oktober, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Pemusnahan ini melibatkan jumlah barang bukti yang cukup signifikan, yaitu lebih dari dua kilogram berbagai jenis narkotika. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Proses Pemusnahan Narkoba yang Mengedepankan Keamanan

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan meliputi 2,1 kilogram sabu, 18,72 gram ganja, dan 53 butir pil ekstasi yang memiliki berat 17,1 gram. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyampaikan bahwa semua barang bukti tersebut telah melalui proses hukum yang jelas dan kini telah resmi dihancurkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan efektif. Sabu dan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender, kemudian dicampurkan ke dalam ember berisi air mendidih. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak akan dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Rachmad juga menambahkan bahwa nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp10 miliar, yang menjadi bukti adanya peredaran narkotika dengan nilai yang tidak sedikit di wilayah tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum dan Rencana Masa Depan

Jelas terlihat bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam memperkuat penegakan hukum terkait narkotika. Selain fokus pada narkoba, Rachmad juga menyebutkan adanya rencana untuk memusnahkan barang bukti non-narkotika seperti perangkat elektronik dan pakaian yang terkait dengan kasus-kasus asusila serta tindak pidana lainnya dalam waktu dekat.

Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Negeri diharapkan dapat semakin efektif dalam mengurangi angka kejahatan terkait narkoba dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Dalam penutup, tindakan pemusnahan ini bukan hanya sekadar kegiatan rutinitas, tetapi juga merupakan pernyataan tegas bahwa pihak berwenang serius dalam memberantas peredaran narkotika. Harapan ke depan adalah agar kolaborasi antara berbagai lembaga penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan perubahan positif dalam penaatan hukum serta mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba.

Reporter: M. Ismail

Previous Post

Bayern Munchen Tak Terluka Kekalahan di Bundesliga 2025/26

Next Post

Mediasi ADOB dan KOMANDO oleh Polresta, Kasus Bentrokan Masih Diselidiki

Rekomendasi

Wamenag Minta Tidak Ada Sweeping di Rumah Makan Selama Ramadan

Wamenag Minta Tidak Ada Sweeping di Rumah Makan Selama Ramadan

Serial Agent 0812 Tayang Spesial Ramadan 2026 di MAXStream TV

Serial Agent 0812 Tayang Spesial Ramadan 2026 di MAXStream TV

Paket Menginap 24 Jam Termasuk Iftar Ramadan 2026 di Barelang Batam

Paket Menginap 24 Jam Termasuk Iftar Ramadan 2026 di Barelang Batam

Kemenag Lingga Siapkan Rukyatul Hilal untuk Penetapan 1 Ramadhan

Kemenag Lingga Siapkan Rukyatul Hilal untuk Penetapan 1 Ramadhan

Paul Scholes Sebut Mohamed Salah Pemain Terburuk di Antara Yang Terbaik dan Alasannya

Liga Inggris Terapkan Istirahat Ramadan 2026

AHY Rayakan Imlek di Batam, Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan

AHY Rayakan Imlek di Batam, Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Kepri
  • Lifestyle
  • Metro
  • News
  • Olahraga
Bicara Publik

© 2025 Bicarapublik.com - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Home
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga

© 2025 Bicarapublik.com - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In