Inovasi dalam Penarikan Retribusi Sampah – Penarikan retribusi sampah di suatu kota diusulkan agar dilakukan secara terintegrasi melalui tagihan air bersih. Usulan ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor persampahan.
Pelayanan persampahan di kota tersebut terus membaik, namun sistem penarikan retribusi yang ada saat ini masih belum efisien dan kurang digital. Sudah saatnya sistem konvensional ditinggalkan demi metode yang lebih modern dan terintegrasi.
Modernisasi Sistem Penarikan Retribusi
Jika pelayanan terus mengalami peningkatan, maka sistem penarikan juga harus lebih tertata. Digitalisasi menjadi kunci agar retribusi dapat ditarik tepat waktu dan dengan rutin yang lebih baik. Tahun ini, pemerintah kota menargetkan penerimaan retribusi sampah mencapai Rp57 miliar, angka yang jauh lebih signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, data yang ada menunjukkan bahwa pencapaian nyata hanya sekitar 25 persen dari target tersebut. Hal ini menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan dan penarikan retribusi di lapangan. Pada tahap ini, pemasukan yang rendah harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk mencari solusi yang lebih baik.
Strategi Gabungan Tagihan Air dan Retribusi Sampah
Salah satu strategi yang diusulkan adalah menggabungkan retribusi sampah dalam tagihan air rumah tangga. Dengan cara ini, mayoritas pelanggan yang membayar tagihan air dapat merasa lebih nyaman dengan total biaya yang masih terjangkau. Jika retribusi sampah yang ditambahkan ke tagihan air adalah sekitar Rp9 ribu, maka total tagihan tidak akan jauh dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per bulan.
Angka tersebut dinilai sangat realistis dan dampaknya bisa besar terhadap peningkatan pelayanan persampahan. Dengan sistem yang tertib dan tercatat dalam tagihan, pengelolaan retribusi juga dapat menjadi lebih maksimal. Politisi yang mendukung usulan ini percaya bahwa jika retribusi yang terkumpul dikelola dengan baik, maka akan tersedia dana untuk menambah armada pengangkut sampah dan meningkatkan kapasitas pengelolaan yang ada.
Solusi ini bukan hanya soal efisiensi dalam penarikan, tetapi juga mengenai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Karenanya, diharapkan pemerintah kota dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai langkah konkret untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor sampah yang selama ini terabaikan.
Dengan berbagai masukan dan inovasi, diharapkan sistem yang ada akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.