Pelayanan Publik yang Tetap Berjalan– Meskipun ada laporan bahwa seorang lurah di Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, absen dari kantor dalam jangka waktu hampir dua bulan, pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan dengan normal. Hal ini dibuktikan oleh para pegawai kelurahan yang hadir untuk melayani masyarakat.
Pantauan di kantor kelurahan menunjukkan adanya lima orang petugas yang siap melayani warga. Salah satu petugas bernama Astri menegaskan bahwa meski lurah tidak masuk kantor, pelayanan tidak terganggu karena sekretaris lurah (seklur) mengambil alih tugasnya.
Pentingnya Pelayanan yang Konsisten
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana pelayanan publik dapat berfungsi meskipun ada pemimpin yang absen. Astri menyatakan, “Kami tetap melayani masyarakat seperti biasa karena ada seklur yang menggantikan.” Dalam situasi darurat, keberadaan seklur sangat membantu dalam memastikan bahwa masyarakat tidak merasa ditinggalkan.
Minimnya informasi mengenai keberadaan lurah mengingatkan kita pada pentingnya transparansi dalam pelayanan publik. Astri sendiri tidak mengetahui secara pasti di mana lurah berada dan hanya mengetahui bahwa ia telah menjabat sejak 2023. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, yang mungkin mengharapkan lebih banyak komunikasi dari pemimpin mereka.
Pengawasan dan Tindakan yang Ditempuh
Di sisi lain, Camat Sekupang, Kamarul, juga membenarkan keadaan ini dan menyatakan bahwa meskipun pihak kecamatan telah melakukan pembinaan, masalah tersebut tetap ada. Dalam hal ini, Kamarul menekankan, “Jika ada keperluan mendesak, langsung saja ke seklur.” Pendekatan ini menunjukkan bahwa keterlibatan pejabat yang lebih tinggi tetap penting dalam memastikan kelancaran kegiatan di tingkat kelurahan.
Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh lurah berinisial M. Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan ASN BKPSDM, Suhaemi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan lurah tersebut terkait masalah yang sedang dihadapi.
Menurut Suhaemi, dugaan awal mencerminkan adanya masalah pribadi, namun karena ketidakhadiran yang berlanjut, langkah formal pun diambil untuk memastikan keberadaan lurah. Hal ini menunjukkan pentingnya tindakan tegas untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan pegawai negeri. “Semua ASN aturannya sama. Jika tidak hadir tanpa keterangan selama waktu tertentu, bisa dikenakan sanksi disiplin berat,” tegasnya.
Di akhir, penting untuk menekankan betapa vitalnya peran pemimpin dalam pelayanan publik. Dalam keadaan apapun, rakyat tetap membutuhkan kepastian dan dukungan. Absen dari tanggung jawab tanpa memberikan informasi yang jelas dapat menyebabkan ketidakpuasan dan keraguan di kalangan masyarakat.