Dalam perkembangan terkini, sebanyak 12 individu berhasil melewati seleksi administrasi sebagai calon untuk berbagai posisi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karimun. Proses seleksi ini bukan hanya sebuah tahapan administratif, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pengembangan ekonomi daerah.
Data menunjukkan bahwa kedua BUMD yang dimaksud adalah Perumda BPR Tuah Karimun dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Menariknya, di dalam calon tersebut terdapat individu yang mendaftar untuk lebih dari satu posisi, menambah dinamika dalam pemilihan ini. Misalnya, Siska Naritasari, SE yang berhasil terpilih sebagai calon Direktur Utama dan juga calon Direktur Kepatuhan di Perumda BPR Tuah Karimun.
Seleksi Calon Pimpinan BUMD
Proses dan hasil seleksi ini menarik perhatian masyarakat, tidak hanya karena jumlah pelamar yang melimpah, tetapi juga karena adanya kebijakan transparan yang diterapkan. Terutama, pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Zondervan, SE yang juga mendaftar untuk dua posisi, yaitu Direktur Utama dan Direktur Operasional di PT Pelabuhan Karimun.
Penting untuk dicatat bahwa keberagaman latar belakang pelamar, termasuk pengalaman dalam manajemen dan pemerintahan, mencerminkan potensi yang akan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja BUMD. Wan Abdul Rahma, SE, mantan Kepala Cabang BRK Karimun, juga menjadi perhatian karena dia terdaftar sebagai calon Direktur Utama di Perumda BPR Tuah Karimun.
Persaingan dan Penilaian
Pada posisi Dewan Pengawas, hanya satu nama yang terlihat mencolok, yakni Riau Rismantor, SE. Ini menunjukkan betapa ketatnya proses seleksi, yang disempurnakan dengan prinsip meritokrasi, di mana orang yang memiliki kredibilitas dan kualifikasi akan didahulukan. Untuk posisi Komisaris di PT Pelabuhan Karimun, terdapat tiga nama yang merupakan mantan anggota DPRD Karimun yang bersaing memperebutkan posisi tersebut. Mereka adalah HM Asyura, SE MMP, Sri Rezeki, SH, dan Sjarifuddin, S.Ak, bersama dengan kandidat lainnya seperti Raja Novriantry Riantory, SH, Tegor, SE MM, dan Sunardi, SH.
Pengumuman resmi mengenai hasil seleksi ini disampaikan melalui Berita Acara Nomor: 05/BA-PANSEL/VI/2025 dan 07/BA-PANSEL/VII/2025. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi dilakukan secara formal dan transparan, memberikan keyakinan kepada publik bahwa setiap tahap telah dijalankan dengan baik.
Pj Sekda Karimun, Djunaidy, juga menyampaikan bahwa pemilihan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang BUMD serta pedoman lainnya seperti Permendagri dan Perbup. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap calon yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki visi dan misi yang sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.
Djunaidy berharap agar pergantian struktur pimpinan di dua BUMD ini dapat berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun. Hal ini menjadi harapan besar bagi kemajuan ekonomi lokal dan pengembangan layanan publik. Keberhasilan BUMD dalam merespons tantangan semakin dibutuhkan di tengah dinamika ekonomi yang berubah dengan cepat.
Dengan semua dinamika dan persaingan yang ada, proses seleksi ini menunjukkan bahwa Kabupatan Karimun berkomitmen untuk menghadirkan pemimpin yang kompetitif di BUMD. Dan ini adalah langkah awal menuju tata kelola daerah yang lebih baik ke depannya.