Dinas Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas kini tengah mengupayakan penambahan kuota untuk siswa baru di SMP Negeri 2 Siantan. Hal ini menyusul laporan dari orang tua calon siswa yang tidak berhasil lolos dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlangsung baru-baru ini.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pendidikan di daerah tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Anambas, Iim Mulyani Putri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Pendidikan Menengah. Permohonan tersebut ditandatangani oleh Bupati Anambas dalam minggu lalu.
Pentingnya Penambahan Kuota Pendidikan
Pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa penambahan kuota ini sangat penting? Sebanyak 20 calon siswa dari Desa Sri Tanjung mengalami ketidakberuntungan karena harus menghadapi aturan zonasi yang membatasi jumlah siswa baru. Faktanya, dalam surat yang diajukan, Disdik mengusulkan perubahan kuota semula 96 siswa untuk tiga rombongan belajar (rombel) menjadi 114 siswa dengan meningkatkan kapasitas setiap rombel dari 32 menjadi 38 siswa.
Strategi ini dirancang agar semua calon siswa yang tidak tertampung dapat memiliki kesempatan untuk bersekolah. Iim menegaskan bahwa tujuan utama dari penambahan kuota ini adalah untuk mengatasi persoalan pendidikan yang belum sepenuhnya terakomodasi. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pihak sekolah dan pemangku kepentingan lainnya, di mana mereka harus menyusun solusi yang berkelanjutan untuk menghindari masalah serupa di masa mendatang.
Solusi dan Harapan untuk Masa Depan
Dalam langkah konkret, meskipun usulan penambahan kuota belum mendapat persetujuan, Disdik mendorong panitia SPMB di SMP Negeri 1 Siantan untuk tetap membuka pendaftaran. Ini menjadi langkah preventif untuk memastikan bahwa siswa yang tidak berhasil diterima di SMP Negeri 2 masih memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas. Siswa, terutama dari latar belakang yang kurang mampu, tidak seharusnya menjadi korban dari sistem yang tidak fleksibel.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penting bagi otoritas pendidikan untuk membuat kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pembukaan pendaftaran yang fleksibel, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan, meskipun mereka gagal dalam seleksi awal. Selain itu, tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten, seperti di SMP Negeri 2 yang diinginkan orang tua, di mana guru agama non-Muslim menjadi salah satu alasan mengapa sekolah tersebut lebih diminati.
Dalam hal ini, harapan tetap ada, dan dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan ada solusi yang dapat menjawab tantangan pendidikan di kawasan ini. Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan langkah-langkah yang diambil oleh Disdik Anambas memberikan sinyal positif bahwa mereka berkomitmen untuk memenuhi hak pendidikan bagi setiap warga.