Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mengambil langkah penting untuk menangani permasalahan konflik antara manusia dan buaya. Langkah ini diambil setelah banyaknya kemunculan buaya di berbagai wilayah di Bintan dalam beberapa waktu terakhir.
Tercatat ada enam kejadian yang melibatkan buaya di tahun 2024 dan tiga kejadian lainnya hingga Juni 2025. Salah satu insiden yang paling mengkhawatirkan terjadi pada Mei 2025, ketika seekor buaya menyerang seorang warga di Kampung Tanah Merah, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan.
Pembentukan Satuan Tugas untuk Menangani Konflik
Melihat tingginya angka kejadian, Pemkab Bintan memutuskan untuk membentuk satuan tugas khusus yang dinamakan Satgas. Satgas ini akan berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah yang peduli akan keselamatan masyarakat.
Dengan dibentuknya satgas ini, diharapkan adanya respon yang cepat dan tepat saat kemunculan buaya terjadi. Sekda Bintan, Ronny Kartika, menyatakan bahwa kesiapan satgas sangat penting untuk meminimalisir risiko yang dihadapi oleh masyarakat dan membantu menangani konflik yang muncul.
Mitigasi dan Edukasi Masyarakat untuk Mengurangi Risiko
Lebih lanjut, Ronny menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan munculnya buaya di wilayah yang berisiko. Salah satu upaya mitigasi yang akan dilakukan adalah pemasangan plang peringatan di lokasi-lokasi yang sering didatangi oleh buaya. Ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar mereka.
Selain itu, Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Badan Penanganan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) guna menentukan langkah-langkah yang lebih efektif dalam menangani masalah ini. Jika satgas berhasil menangkap buaya, mereka harus mengambil keputusan strategis apakah buaya tersebut akan dikirim ke penampungan di Batam atau ditempatkan di kandang penangkaran lokal.
Meskipun buaya merupakan satwa yang dilindungi oleh hukum, keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya mitigasi dan edukasi agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut tanpa adanya konflik.