Warga di Kampung Rambutan, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dikejutkan oleh penemuan benda asing yang diduga ranjau laut di pantai kawasan mereka. Kejadian ini terjadi pada Senin sore sekitar pukul 17.30 WIB, yang langsung menarik perhatian otoritas setempat.
Penemuan tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Surtinah, yang menemukan benda mencurigakan ini di pesisir pantai belakang rumahnya. Setelah melaporkan kepada pihak kepolisian, petugas secepatnya datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Penyelidikan Awal Mengenai Benda Mencurigakan
Benda asing yang ditemukan tersebut diketahui berbentuk bulat dengan diameter sekitar 30 sentimeter. Menanggapi laporan dari masyarakat, petugas dari kepolisian segera memasang garis polisi di area penemuan untuk mencegah akses masuk ke lokasi oleh warga yang tidak berkepentingan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut untuk melakukan identifikasi dan pengamanan terhadap benda tersebut. Proses ini sangat penting dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar, mengingat lokasi penemuan kerap dilalui oleh warga dan bisa berisiko jika terjadi ledakan.
Tindakan Pengamanan dan Pengawasan Lanjutan
Setelah melakukan identifikasi awal di lokasi, petugas TNI AL dari Satran Koarmada I mengambil langkah untuk memastikan benda tersebut tidak membahayakan. Identifikasi ini bertujuan untuk menegaskan apakah benda tersebut memang ranjau laut atau ada jenis benda lain yang tidak berbahaya.
Wisuda juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi hingga proses identifikasi diumumkan selesai. Penting bagi warga untuk mematuhi instruksi dari pihak berwenang guna menjaga keselamatan mereka. Situasi seperti ini menyoroti betapa vitalnya peran masyarakat untuk tetap waspada dan cepat melaporkan sesuatu yang mencurigakan kepada pihak berwenang.






