Pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Bunda PAUD se-Kepri yang berlangsung di Gedung Dekranasda, Tanjungpinang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, di mana Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pentingnya upaya yang terencana untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut.
Menurut berbagai studi, periode usia dini merupakan tahap kritis dalam perkembangan anak. Apakah anak-anak kita sudah mendapatkan perhatian yang cukup di masa-masa penting ini? Hal ini menjadi pokok bahasan yang menarik untuk dikaji lebih dalam, terutama dalam konteks kebijakan pendidikan yang mencakup layanan PAUD berkualitas.
Munculnya Kesadaran Pentingnya PAUD
Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa keterlibatan Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan nasional tentang Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah. Masa pendidikan anak usia dini bukan hanya sarana bermain, tetapi juga fondasi bagi pembentukan karakter dan keterampilan dasar yang krusial bagi generasi mendatang.
Dewi Ansar menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Data menunjukkan bahwa masih ada banyak anak yang belum bisa menikmati pendidikan prasekolah. Ini menimbulkan keprihatinan, sekaligus tantangan bagi semua pihak untuk berkolaborasi demi mempercepat pemerataan layanan PAUD ke daerah yang belum terlayani.
Strategi dan Program untuk Meningkatkan Kualitas PAUD
Dalam paparannya, terdapat beberapa strategi yang diusulkan untuk memperkuat layanan PAUD, antara lain melalui advokasi, pemetaan data, penguatan kelembagaan, dan kemitraan lintas sektor. Salah satu isu mencolok adalah kebutuhan data akurat yang bisa mendukung perencanaan dan implementasi program.
Menariknya, Kepala BPMP Kepri juga menjelaskan bahwa sedang terdapat 51 desa di wilayah tersebut yang tidak memiliki satuan PAUD. Artinya, potensi 778 anak usia 5–6 tahun menjadi tidak terlayani. Ini membutuhkan perhatian dari semua pihak untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.
Penting juga untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam gerakan “Gerakan Sadar 1 Tahun Pra Sekolah”, yang diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah terpencil atau 3T. Dari sini, diharapkan terbentuk generasi emas yang unggul dengan karakter yang kuat serta siap menghadapi tantangan di masa depan.
Penutup dari pembahasan ini adalah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, organisasi wanita, dan masyarakat untuk menciptakan konsensus dan kebijakan yang mendukung pendidikan anak usia dini. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita bisa menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang merata dan berkualitas.