Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berjalan dengan cepat dan efektif. Sudah ada 538 instansi yang mengusulkan formasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN) PPPK Paruh Waktu. Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari berbagai instansi dalam mempercepat pengisian posisi honorer yang tersedia.
Menurut informasi terbaru, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengabarkan bahwa hingga 22 Agustus 2025, terdapat sekitar 1.370.523 orang yang diusulkan untuk masuk dalam program ini. Dari jumlah tersebut, 1.068.495 atau sekitar 78 persennya telah diusulkan oleh 538 instansi, termasuk 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah. Dengan angka tersebut, bisa terlihat bahwa progres penyusunan kebutuhan SDM sangat baik.
Proses dan Tantangan Seleksi PPPK Paruh Waktu
Meskipun angka usulan terlihat menggembirakan, ada beberapa tantangan yang perlu dicermati. Terdapat 62 instansi yang belum mengajukan kebutuhan PPPK Paruh Waktu, yang berpotensi menyisakan 235.533 atau 17,2 persen honorer yang seharusnya bisa menjadi PPPK. Sementara itu, 66.495 orang lainnya, sekitar 4,9 persen, juga belum diusulkan. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya anggaran yang tersedia.
Zudan berpendapat bahwa ada sejumlah alasan mengapa instansi tidak mengusulkan kebutuhan ini, seperti ketidakaktifan pegawai, meninggal dunia, atau karena dinilai tidak ada kebutuhan di organisasi. Berdasarkan data BKN, dari yang tidak diangkat, 27.644 atau 41,6 persen beralasan tidak aktif bekerja, 26.395 atau 39,7 persen tidak diangkat karena masalah anggaran, dan 11.404 atau 17,2 persen dikarenakan tidak ada kebutuhan di instansi.
Harapan untuk Masa Depan Jabatan PPPK
Deputi Bidang SDM Aparatur memberi penekanan bahwa individu yang masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu tidak perlu khawatir mengenai status mereka. Dia menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu berfungsi sebagai jembatan untuk transisi sebelum mereka secara resmi diangkat. Selama masa ini, mereka akan diberikan NIPPPK setelah memenuhi syarat.
Khususnya, dalam nomenklatur ini juga telah disiapkan formasi khusus bagi honorer yang berpendidikan SD-SMP, termasuk berbagai posisi seperti Pengelola Umum Operasional dan Operator Layanan Operasional. Ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualifikasi SDM di lingkungan pemerintahan.
Untuk pengangkatan CPNS tahun 2024, cukup mengesankan bahwa hingga saat ini, hampir 99,72 persen CPNS sudah menerima Surat Keputusan. Namun, untuk PPPK Tahap I, baru 87,68 persen yang menerima SK, sementara PPPK Tahap II baru mencapai 25,42 persen dari usulan yang diterima. Saat ini, BKN terus berupaya untuk mendorong instansi dalam pengajuan NIPPPK, terutama dengan batas waktu pengajuan yang akan datang.






