Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus berupaya menanggulangi fenomena penggunaan knalpot brong di kalangan pemuda. Dalam enam bulan terakhir, sebanyak 315 unit sepeda motor telah ditindak karena pelanggaran ini. Semua knalpot yang disita akan dihancurkan untuk mencegah dampak negatif lebih lanjut.
Tindakan tegas ini bertujuan tidak hanya untuk menytikan suara bising di jalanan, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, menjelaskan bahwa kegiatan cipta kondisi (cipkon) dilaksanakan terutama pada akhir pekan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Dampak Penggunaan Knalpot Brong
Salah satu aspek yang mencolok adalah maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda. Menurut Yelvis, setiap minggu, petugas menemukan pengendara yang berbeda, menunjukkan betapa luasnya penyebaran budaya ini di berbagai kalangan. Ini berdampak pada kenyamanan berkendara dan keselamatan di jalan raya.
Penting untuk ditekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan berbagai masalah sosial. Di Jakarta, misalnya, banyak pengguna jalan yang mengeluh tentang suara bising yang ditimbulkan. Dengan demikan, tindakan tegas perlu diambil untuk menciptakan situasi yang lebih aman bagi semua.
Strategi Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat
Penegakan hukum yang diterapkan, seperti tilang elektronik (ETLE), tidak hanya berfungsi sebagai sanksi, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Pengendara yang melanggar diperintahkan untuk membayar denda melalui sistem BRIVA di BRI dan harus menunjukkan bukti transfer serta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Khusus bagi pelajar, ada ketentuan ekstra yang menyebutkan bahwa pengambilan kendaraan harus didampingi orangtua. Ini menjadi langkah strategis untuk melibatkan orangtua dalam pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya yang ada di jalanan.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mencegah balap liar dan penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur. Ia menyerukan kepada orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka. “Berikanlah perhatian lebih kepada anak-anak, karena keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Dengan melibatkan orang tua dalam upaya penegakan hukum, diharapkan dapat mengurangi insiden balap liar. Kesadaran akan tanggung jawab ini harus ditanamkan sejak dini. Keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini sangatlah penting untuk mencapai tujuan bersama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pada akhirnya, peran masyarakat menjadi sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dalam upaya penegakan hukum serta edukasi terhadap generasi muda diharapkan dapat menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang.