• Home
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Login
Bicara Publik
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga
Bicara Publik
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga
No Result
View All Result
Bicara Publik
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Hampir Rp 1 Triliun

Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Hampir Rp 1 Triliun
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. ANTARA Jatim/Dok Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan mengenai dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ke tahap penyidikan. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), yang berkeyakinan bahwa penyelidikan yang lebih dalam akan membawa keadilan terkait potensi penyelewengan dalam pengaturan kuota haji pada era pemerintahan saat ini.

“Kami menghargai upaya yang dilakukan KPK, terutama setelah kami mengajukan gugatan sebelumnya yang mendorong agar proses menjadi lebih cepat. Kini, penyelidikan telah berjalan lebih signifikan,” ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Kasus ini berfokus pada dugaan penyelewengan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu yang disepakati dalam pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Dugaan Penyelewengan Kuota Haji yang Menyita Perhatian

Dugaan penyelewengan ini muncul dari pembagian kuota yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurut regulasi tersebut, seharusnya 92 persen dari kuota dialokasikan untuk haji reguler dan sisanya 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tampaknya dibagi rata antara kedua kategori, yang tentunya melanggar hukum.

Boyamin melanjutkan penjelasannya dengan mengungkapkan bahwa setiap orang yang mendapat kuota tambahan dikenakan biaya hingga 5 ribu dolar. Ini setara dengan hampir 75 juta rupiah per individu. Ia menyatakan bahwa terdapat kemungkinan keterlibatan sejumlah biro perjalanan dalam pengelolaan kuota ini, yang diduga juga terlibat dalam penyaluran uang tersebut kepada oknum tertentu. Hal ini menggambarkan betapa rumitnya jaringan dalam dugaan korupsi ini.

Estimasi Kerugian Negara dan Langkah-Langkah Selanjutnya

Kerugian negara yang ditaksir dari kasus ini mencapai angka fantastis, diperkirakan hampir 750 miliar sampai dengan 1 triliun rupiah. Boyamin bahkan merinci bahwa jika setiap individu dikenakan biaya tambahan tersebut, total kerugian bisa sangat besar. Ia mengharapkan agar KPK dapat menghitung secara akurat jumlah kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini, agar bisa diproses secara hukum lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, pejabat KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menilai secara detail kerugian yang dialami oleh negara. Asep menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan dasar hukum yang ada untuk menegakkan aturan terkait dugaan tindak pidana korupsi ini. Dengan demikian, penyelidikan dilakukan secara lebih sistematis dan transparan.

Berdasarkan perkembangan terbaru, kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk mantan Menteri Agama yang telah diperiksa KPK. Opsi untuk memanggil kembali individu-individu lain juga terbuka untuk memastikan semua aspek kasus diperiksa dengan seksama. Ini menunjukkan komitmen KPK untuk menyelidiki hingga ke akar masalah dan menegakkan keadilan bagi semua pihak.

Dengan semua informasi yang terungkap, menjadi penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. Dukungan dari publik akan sangat membantu dalam memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi ini dan mendorong transparansi dalam hal pengelolaan kuota haji ke depannya.

Previous Post

7 Cara Membuat Riasan Tahan Lama Tanpa Perlu Touch-Up Berulang

Next Post

Darwin Nunez Bergabung dengan Al Hilal dengan Nilai Transfer 1 Triliun Rupiah

Sidebar

Rekomendasi

Setya Novanto Mendapat Kebebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Setya Novanto Mendapat Kebebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

5 Destinasi Wisata Alam Terbaik di Bogor untuk Liburan Taman Safari dan Curug

5 Destinasi Wisata Alam Terbaik di Bogor untuk Liburan Taman Safari dan Curug

326 Napi Rutan Batam Terima Remisi HUT RI, 35 Diantaranya Langsung Bebas

326 Napi Rutan Batam Terima Remisi HUT RI, 35 Diantaranya Langsung Bebas

Gubernur Kepri Ajak Pemkab Perbatasan Optimalkan Potensi Ekonomi di HUT RI

Gubernur Kepri Ajak Pemkab Perbatasan Optimalkan Potensi Ekonomi di HUT RI

Manchester City Dominasi Puncak Klasemen Sepak Bola

Manchester City Dominasi Puncak Klasemen Sepak Bola

Gubkepri Ansar dan Mendag Budi Santoso Hadiri Groundbreaking PT KLOU Teknologi Indonesia

Gubkepri Ansar dan Mendag Budi Santoso Hadiri Groundbreaking PT KLOU Teknologi Indonesia

Kategori

  • Kepri
  • Lifestyle
  • Metro
  • News
  • Olahraga
Bicara Publik

© 2025 Bicarapublik.com - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Home
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Metro
  • Kepri
  • Olahraga

© 2025 Bicarapublik.com - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In