Dugaan pungutan liar di salah satu sekolah menengah pertama di salah satu kabupaten kembali mencuat. Modus ini terungkap melalui paguyuban kelas yang memutuskan untuk membeli peralatan dan kebutuhan sekolah oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orangtua tentang transparansi dan keabsahan pengumpulan dana yang dilakukan.
Salah seorang orang tua murid pun menyampaikan keluhannya. “Kemarin anak saya bilang disuruh iuran Rp150 ribu untuk beli keperluan kelas. Katanya, keputusan dari paguyuban kelas,” ujarnya. Ini membuat banyak orangtua bertanya-tanya, mengapa pungutan baru ini diperlukan padahal sudah ada dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Modus Pungutan Liar yang Meresahkan
Pungutan liar sering kali terjadi di lingkungan pendidikan, dan modus yang digunakan sangat beragam. Di satu sisi, ada paguyuban kelas yang seharusnya berfungsi untuk membantu dan mendukung kebutuhan siswa, tetapi di sisi lain, dalam kasus ini, mereka justru menjadi saluran untuk permintaan uang tambahan yang tidak jelas peruntukannya. Tidak jarang, orangtua merasa terbebani dengan biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan.
Data menunjukkan bahwa banyak orangtua yang sudah merasakan beban finansial akibat pandemi dan kenaikan harga barang. Dengan kondisi ekonomi yang sulit, setiap tambahan biaya bisa menjadi beban yang berat. Berpikir tentang biaya Rp150 ribu untuk keperluan kelas sudah terasa cukup memberatkan bagi beberapa keluarga, terutama yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.
Langkah Tindakan dan Solusi
Menanggapi keluhan dari orangtua murid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat telah mengonfirmasi bahwa pungutan tersebut telah dibatalkan. “Kami sudah mendengar informasi ini dan langsung mengambil tindakan untuk memastikan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang membebani orang tua. Semua ini akan ditindaklanjuti oleh tim pengawas kami,” ungkap Ivit Ivizal, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi orangtua untuk bersuara dan melaporkan setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai. Keberadaan kesepakatan dan transparansi antara pihak paguyuban dan orangtua harus ditegakkan. Hal ini penting agar semua pihak dapat memahami penggunaan dana dan memastikan bahwa biaya tambahan tersebut bermanfaat bagi siswa.
Di sisi lain, pihak sekolah juga diharapkan untuk lebih transparan dalam penggunaan dana yang diterima. Misalnya, informasi mengenai penggunaan dana BOSP harus disampaikan kepada orangtua agar mereka memahami alokasi dan penerapannya, sehingga mereka tidak merasa dibebani dengan biaya tambahan yang tidak jelas.