Di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, terjadi perubahan dinamis dalam manajemen kebersihan. Sebanyak 27 petugas kebersihan yang sempat dirumahkan kini kembali bertugas setelah dipekerjakan ulang pada 10 Juni 2025. Mereka sebelumnya terpaksa diberhentikan karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menjadikan situasi kebersihan wilayah ini menurun drastis.
Apakah Anda tahu bahwa banyak dari mereka yang tidak lolos seleksi disebabkan umur yang melebihi ketentuan dan tidak memenuhi syarat pendidikan minimal? Kembalinya petugas ini melalui inisiatif Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pemulihan Sistem Kerja Melalui Skema Swadaya
Dengan kembali bekerja, seluruh sistem manajemen termasuk penggajian petugas kebersihan dikelola secara mandiri oleh Dishub LH. Sekretaris Dishub LH Anambas, Nurullah, mengungkapkan bahwa opsi pemulihan selama ini telah dipertimbangkan secara seksama. Berbagai alternatif seperti outsourcing atau pengajuan LPSE dibahas, dan skema swadaya dianggap yang paling efisien dan praktis.
“Kami telah melakukan konsultasi dengan BPKP dan Inspektorat untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan skema ini,” kata Nurullah. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi pilar utama dalam menjalankan skema swadaya ini. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan kebersihan yang muncul akibat ketidakberadaan petugas dalam jangka waktu yang cukup lama.
Strategi Memperbaiki Kebersihan dan Pelayanan Publik
Pasca pemecatan pada bulan Januari, peningkatan volume sampah di beberapa titik menjadi masalah yang cukup serius. Menghadapi kondisi tersebut, beberapa warga berinisiatif menggalang dana untuk membayar petugas secara swadaya demi menjaga kebersihan lingkungan mereka.
Tim Dishub LH pun berharap, dengan kembalinya petugas kebersihan, masalah tumpukan sampah akan segera teratasi. Mereka berfokus untuk menjalankan langkah-langkah strategis agar kebijakan ini berkelanjutan, tanpa melanggar aturan kepegawaian yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah dalam menghadapi suatu masalah lingkungan sangat penting, sekaligus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya.
Dengan didukung oleh kembalinya pelayanan yang optimal, diharapkan kebersihan di Kecamatan Siantan tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat menjadi daerah studi bagi penerapan skema swadaya dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor layanan publik demi tujuan yang lebih baik.